MACAM – MACAM PERILAKU
JAMAN SEKARANG
YANG MENJADI
TREND
Akhlak
yang baik dan buruk tentunya kita sudah mengetahuinya dan bisa membedakannya.
Tetapi seringkali kita tertipu daya oleh kebiasaan yang menjadi trend masa
kini, sehingga kita tidak sadar bahwa apa yang telah kita lakukan dan terapkan
itu adalah sikap yang tercela.
Disini
saya akan memaparkan hal yang mungkin tidak kita sadari karena sudah menjadi
trend yang menipu sehingga kita tidak sadar, diantaranya yaitu :
A. Gaya Lawak
Yang Saling Merendahkan
Banyak
acara lawakan dari macam – macam konsep yang di terapkan, seperti gaya lenong
dari Jakarta, Overa Van Java gaya pewayangan dan lain sebagainya. Yang menjadi
masalah yang berkaitan dengan akhlak adalah gaya lawakannya yang seringkali
ngiris, seperti candaan lucu yang saling merendahkan satu sama lain. Yang di
perolok – olokan dari mulai kelebihan dan kekurangan fisik yang secara
hakikatnya itu adalah ciptaan tuhan. Yang menghina dan yang dihina itu
sepertinya biasa – biasa saja, mungkin karena sudah bisa dan itulah gaya
mereka.
Padahal
jika kita bercermin kepada pelawak dulu tidak seperti itu, mereka lebih
bertingkah lucu, gaya bahasa lucu, gaya penampilan yang lucu, dan lain
sebagainya. Konsep kelucuan mereka itu tidak menentang norma dan tatak rama,
tanpa mengurangi kelucuan mereka. Melucu tanpa saling merendahkan seperti gaya
lawakan sekarang sebenarnya bisa dilakukan, mencontoh kepada pelawak jaman
dulu.
Bandingan
antara dampak positip dengan negatipnya lebih banyak ke dampak negatipnya.
Positipnya mungkin bisa menghibur sebagian orang yang menikmatinya, dan untuk
dampak negatipnya yaitu :
1. Tidak pantas untuk di tonton, karena saling
menghina kekurangan dan merendahkan sesama.
2. Gaya lawakan saling menghina seperti itu menjadi
tend dan dicontoh oleh masyarakat umum yang berdampak buruk. Apalagi jika
sampai ditiru oleh kaum muda, nantinya itu akan menjadi kebiasaan mereka yang
diterapkan dalam kehidupannya.
3. Jika kebiasaan seperti ini menjadi lumrah dan
biasa – biasa saja karena sudah menjadi tend, maka tidak ada lagi tatak rama
dan sopan santun saling menghargai antara sesamanya.
4. Gaya bercanda seperti ini hanya mengedepankan
kesenangan belaka, tanpa ada kesan positip yang diberikan.
B. Menjadikan
Panutan Kepada Orang Yang Salah.
Bukan
hanya di negara lain yang banyak bermunculan artis, tetapi dinegara kita pun
banyak arti – artis. Secara umum artis itu hanya sebagai penghibur saja di
dunia hibura, tetapi melihat realita sekarang mereka malah dijadikan sebagai
panutan hidup mereka para penggemarnya.
Seperti
sama – sama yang kita ketahui, dijaman sekarang banyak bermunculan fans atau
penggemar yang berlebihan. Maksudnya yaitu, mulai dari cara berpakaian,
perilaku, bahasa, bahkan sampai gaya hidupnya seringkali dijadikan sebagai
acuannya. Mungkin masih untung kalau yang digemarinya artis yang tau agama dan
berperilaku baik, tetapi bagai mana kalau yang digemarinya seperti artis yang
tidak berpendidikan baik yang menjadikan dasar hidupnya hanya bersenang –
senang belaka. Ini adalah kenyataan yang sangat tidak baik sekali.
Ini
bisa terjadi karena beberapa faktor, diantaranya :
a)
Media masa yang
mudah untuk di akses, sehingga masyarakat mudah untuk melihat, mendengar dan
meniru apa yang
Seharusnya
yang menjadi panutan hidup adalah orang – orang yang berilmu bukan orang yang
hanya bisa bersenang – senang, berpoya – poya, dan bersenang – senang semata.
Kita sebagai orang muslim harus mempunyai panutan yang baik ilmunya dan baik
pula agamanya. Seperti Rosullullah saw, adalah panutan yang perlu dicontoh,
dari mulai perilaku beliau sampai dengan gaya hidup beliau yang berpegang teguh
terhadap ajaran yang Allah Swt.
C. Pergaulan
Bebas di Kalangan Remaja
Kalau
kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas, sudah pasti kita akan
berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan
remaja. Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang
paling indah atau berseri. Di masa itu juga proses pencarian jati diri
seseorang berlangsung. Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak
ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi
dirinya sendiri. Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai
titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah, terutama seks bebas dan
penggunaan obat-obatan terlarang.
Oleh
karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari
kalangan remaja / anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan
sekarang mereka sangat begitu mudah memasuki tempat - tempat khusus orang-
orang dewasa. Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja,
namun sudah merambat sampai ke anak SMP.
Dan
pada saat ini banyak sekali orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan tidak
berkeprimanusiaan untuk menutupi aib nya, yaitu dengan melakukan aborsi. Padahal
mereka tahu akibat aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuhnya sendiri dan
keselamatannya secara fisik. Bahkan bukan hanya pada kesehatan dirinya sendiri,
tetapi juga sangat berdampak hebat bagi keadaan mental seseorang yang melakukan
aborsi tersebut. Namun demi menutupi aib yang ia timbulkan sendiri, ia rela
mempertaruhkan nyawanya sendiri. Oleh karena itu jika tidak secepatnya di
atasi, akibat pergaulan bebas ini akan sangat membawa dampak negatif dan efek
yang buruk bagi perkembangan zaman.
Awal
mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaul
dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar.Kebanyakan remaja ini
ingin di puji dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak
dan akibat yang berkelanjutan. Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti
kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa
pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada
norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku, karena gaul tidak harus
melakukan seks bebas, tidak harus menggunakan obat - obatan terlarang, dan
semua hal yang melanggar hukum. Oleh karena itu kita sebagai remaja harus
membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi
yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan
orang lain.
Di
bawah ini saya memiliki opini beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dan
awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas, yaitu :
a)
Faktor agama dan
faktor iman, faktor ini adalah hal yang berasal dari dalam diri kita sendiri.
Apabila kurang pengetahuan akan agama dan kurangnya iman yang tertanam di dalam
diri kita,maka akan sangat mudah setan-setan yang ada di dalam diri atau fikiran
kita mendorong untuk melakukan hal - hal negatif yang sangat bertentangan
dengan agama dan hukum yang berlaku. Namun jika memiliki pengetahuan akan agama
dan iman yang kuat, insya allah kita tidak akan mudah terpegaruh dan terjerumus
ke dalam hal-hal negatfi tersebut. Karena otomatis kita akan langsung
memikirkan dampak apa yang akan terjadi ke depannya atau di kemudian hari.
b)
Faktor
lingkungan seperti orang tua, teman dan tetangga, ya di dalam faktor ini tidak
sedikit anak remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas di karenakan ada
masalah di dalam keluarganya atau yang sering mereka sebut dengan broken home.
Dan yang menjadi penyebab yang sering terjadi juga adalah karena terjerumus
atau terpengaruh oleh temannya demi mendapatkan pujian atau ingin di bilang
“gaul”.
c)
Faktor
pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya
pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan
kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai
seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan
atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya
atau mencobanya.
d)
Faktor perubahan
zaman, faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan
bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di
akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya
di tayangkan khusus orang dewasa. Namun karena rasa ingin tahu yang sangat
tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang
dewasa tersebut. Setelah melihat, otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus
berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia
lihat. Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting
dalam faktor ini.
Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi
orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang
berdampak sangat merugikan bagi diri kita sendiri. Kita harus dapat menempatkan
diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma
hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingat lah kita sebagai
remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita
melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka
mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME untuk
mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam
diri kita sendiri.
D. Meminum
Minuman Keras Sudah Menjadi Kebiasaan Dan Gaya Trend
Seperti
yang kita ketahui bahwa minum – minuman keras adalah haram hukumnya untuk di
konsumsi. Tetapi dijaman sekarang masyarakat kebanyakan tidak mendengarkan
ajaran agama dengan lebih mengedepankan kesenangan belaka. Bahkan minum –
minuman keras sudah menjadi hal biasa dan rumlah bagi sebagian masyarakat,
karena mengikuti gaya hidup asing yang tidak berpedoman apada agama.
Minuman
keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya
menjadi hilang kesadarannya, yang termasuk minuman keras seperti arak (khamar)
minuman yang banyak mengandung alcohol, seperti wine, whisky brandy, sampagne,
malaga dan lain-lain, selain itu juga ada benda padat yang bias memabukkan
seperti ganja, morfin, candu, pil BK, nipan, magadon, dan lain-lain atau biasa
yang di sebut dengan narkoba dan lain-lain sama termasuk kategori minman keras.
Dari pengrtian di atas kita dapat melihat bahwa banyak di sekitar kita yaitu
jenis minman- minuman keras, bahkan di sekitar kita, tanpa kita sadari sudah
banyak orang-orang yang telah mengkonsumsi minuman keras, dan bisa saja orang
itu adalah keluarga, saudara atau teman. Hukum Minuman Keras Hukum minum
minuman keras atau khamar ialah haram,dan bagi orang yang menkonsumsinya adalah
termasuk pelaku dosa besar. Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya: Hai
orang - orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) arak, berjudi, berkorban
untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-pebuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan. (Q.S Al-maidah : 90). Rasulullah jga bersabda : Atrinya: “Semua
yang memabukkan itu hukumnya haram ” (HR Muslim). Dalam hadist lain Rasulullah
bersabda : Artinya : “Apapun yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun
haram.” (HR nasa’I dan abu dawud) Dan ada pun dalil yang secara tegas di
tujukan kepada para peminum minuman keras, dan bagi peminumnya trmasuk pelaku
dosa besar dan di laknat oleh Allah SWT. Seperti dalam sabda nabi : Artinya:
Dari Abdullah bin umar, Rasulullah SAW. Bersabda: “Barang siapa yang minum
khamar dan dia tidak bertobat, maka ia tidak akan memperolehnya di akhirat” (HR
bukhari) Dalam hadist lain jga rasulullah bersabda: Artinya : Dari ibnu umar;
rasulullah bersabda: “Allah melaknat khamar dan peminumnya, orang yang memberi
minuman dengan nya, penjualnya, pembelinya, pemresnya, orang-orang yang
menyuruh memerasnya, pembawanya dan orang yang di bawakan (yang memilikinya).” (HR
abu Dawud). Dari kedua hadist di atas dapat kita ambil penjelasan bahwa sungguh
sangat merugilah orang-orang yang dalam kesehariannya selalu mengkonsumsi
minuman keras atau khamar. Karena mereka termasuk pelaku dosa besar dan di
laknat Allah SWT. Hikmah di haramkan meminum - minuman keras ialah sebagai
berikut :
a)
Menjaga
kesehatan badan dan mental. Karena minuman keras sangat berbahaya bagi
peminumnya mapun akibatny pada orang lain. Minuman keras juga bias merusak
jaringan syaraf pada tubuh manusia terutama syaraf otak. Dan dengan di
haramkannya minuman keras maka manusia akan menghindarinya. Sehingga akan
terhindar dari bahaya yang di atas.
b)
Menghindari dari
lahirnya kejahatan social. Karena orang mabuk sering melakukan kejahatan. Dan
dengan menjauhi minuman keras maka kehidupan masyarakat akan tentram dan damaI.
c)
Menjaga generasi
penerus agar lebih baik.
d)
Melindungi
kehormatan, banyak bukti akibat minum minuman keras terjadi pemerkosaan
terhadap wanita.
Untuk
dampak positipnya hampir tidak ada sama sekali, lebih cendenrung kepada dampak
negatifnya yang akan terjadi.
E. Gaya Hidup
Yang Boros Dan Berpoya – Poya
Gaya
hidup seperti ini jelas memang tidak boleh diterapkan dalam hidup kita. Jangan
meniru seperti apa yang orang lain lakukan, banyak contoh seperti gaya hidup
artis yang selalu ingin tampil mewah.
Jadi
perbuatan berpoya – poya itu tidak baik, cukuplah hidup sederhana saja. Karena
boros itu menurut istilah adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menghambur-
hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan. Firman Allah
yang menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Furqan ayat 67
sebagai berikut : Artinya : ” Dan orang-orang yang apabila membelanjakan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah
(pembelanjaan itu) di tengah- tengah antara yang demikian .” Dan Allah juga
menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adaah saudara syaitan, karena
sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah swt. Ungkapan ini merupakan celaan
terhadap orang- orang yang boros. Menghambur-hamburkan kekayaan diluar perintah
Allah, memperturutkan godaan syaitan. Firman Allah yang menerangkan larangan
tersebut terdapat dalam surat Al-Isra’ ayat 27 sebagai berikut : Artinya : ”Sesungguhnya
orang-orang yang boros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar
kepada Tuhan-Nya.” Sebab-sebab Tabzir atau boros antara lain :
a)
Dapat
menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memilki control pribadi
dan sosial.
b)
Dapat
menimbulkan sifat pamer dan sombong dan merupakan tabi’at buruk yang harus
dihindari.
c)
Dapat
menimbulkan sfat riya’ dan sum’ah
Cara menghindarinya adalah:
a)
Dengan cara
membatasi dalam makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah dengan
tidak berlebih-lebihan sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan.
b)
Islam telah
menganjurkan agar hidup sederhana dalam mencukupi kebutuhan yang diperlukan
tampa berlebihan dan masih sewajarnya.
c)
Islam melarang
untuk bersikap sombong yang dapat menzalimi diri sendiri ataupun orang lain,
hal itu dapat menyebabkan kesengsaraan.
Perbuatan
gaya hidup yang berpoya – poya tidak ada manfaat dan dampak positipnya, bahkan
lebih banyak kepada dampak negatifnya. Jadi kita sebagai kaum muslim hendaknya
sesalu berhemat dan bergaya hidup sederhana saja. Karena kebanyakan yang hidup
serba mewah itu hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain saja, sedangkan
kita sebagai manusia tidak boleh mengharapkan itu karena pujian hanya milik
Allah Swt.
F. Gaya
Berpakaian Aurat Yang Terbuka
Gaya
cara berpakaian yang sedang trend di saat sekarang adalah mereka yang mengikuti
gaya barat, itu menurut kebanyakan orang. Tetapi tentu berbeda dengan adat dan
kebiasaan bangsa Indonesia yang kebanyakan mayoritas muslim. Tetapi orang –
orang khususnya kaum hawa tidak memperdulikan apa perintah dan larangan Allah
Swt, dan lebih mengedepankan gaya dan trend masa kini. Mungkin untuk sebagian
orang malu jika tidak mengikuti tred yang disebut ketinggalan jaman lah atau
wong deso dalam pergaulan mereka. Tetapi mereka tidak pernah mempertimbangkan
ancaman membuka aurat dari Allah Swt.
Syarat-syarat
Menutup Aurat Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup.
Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “ Satru al-’aurat ” (menutup aurat)
jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna
kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah
sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti
Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan,
lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya
seorang wanita itu apabila telah baligh (haid) tidak pantas baginya untuk
menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam
hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya,
meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu
lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu
mengenakan pakaian yang dapat menutupi. Dalil lain yang menunjukkan masalah ini
adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain
tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya,
maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam
kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau- kalau nampak lekuk
tubuhnya.” Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena
itu tatkala Rasulullah saw. Mengetahui bahwasanya Usamah mengenakan kepada
isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian
dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah
isterimu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini
menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu,
hingga warna kulitnya tidak tampak.
Khimar
(Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah Selain memerintahkan wanita
untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan
busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan
pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum.
Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan
kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata
lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan
busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua
kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah
terhadap keduanya.
Dalam
konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan
bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup
aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat,
harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh
saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya
secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh
pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya
dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab
yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab
dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim
ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum. Walhasil, walaupun
seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali
muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah
sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
Perintah
mengenakan khimar, pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita
ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan
perintah ini adalah firman Allah swt;
ﻭَﻟْﻴَﻀْﺮِﺑْﻦَ ﺑِﺨُﻤُﺮِﻫِﻦَّ ﻋَﻠَﻰ ﺟُﻴُﻮﺑِﻬِﻦَّ “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31] Ayat ini
berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang
bisa menutup kepala, leher, dan dada. Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan
al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi
perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar
adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya
adalah akhmirah, khumr atau khumur.
Khimar
(kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai
dada), agar leher dan dadanya tidak tampak. Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir
Ghariib al-Quran dinyatakan; “Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar,
yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala
ditutup dengannya (khimar)..
”
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah
baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah
hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi
wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka
membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka
membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja
yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang
mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan
dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”
Di
dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang
dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain
itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian
menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan
taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita
mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu,
mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip
dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.”
Imam
Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan; “Khumur adalah bentuk jamak
(plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar
kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin
Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna,
ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna :
ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher
dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).
”
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata; “Khumur adalah bentuk plural dari
khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang
wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min
dur’u wa al- qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu,
wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah
baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan
kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan
kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini
tampak”.
Dalam
kitab Zaad al-Masiir, dituturkan; “Khumur adalah bentuk jamak dari khimar,
yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita
untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para
wanita itu menjulurkan kerudungnya (al- miqna’) di atas dada mereka; yang
dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”
Perintah
Mengenakan Jilbab Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat
dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman. “Hai Nabi
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha
penyayang”.[al-Ahzab:59] Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada
wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan
jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak
berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti
sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar
bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian
kesehariannya seperti halnya baju kurung. ”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam
kamus al- Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan
longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-
Shahhah, al-Jauhariy]
Di
dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al- jilbab ; al-qamish (baju); wa
al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah
ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda
dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada
pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa
al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan
wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).
Al-Zamakhsyariy,
dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih
luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).
Imam
Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar
min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari
Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada
pula yang menyatakan ia adalah al- qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah
tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam
shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia
berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki
jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa
al-ridaa` fauq al- khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu
Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al- Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim
al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu
kedudukannya sama dengan (al- izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata,
“al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).” Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu
al-Qadiir, mengatakan; “Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al- khimaar
(pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata,
“al-Jilbaab; al- milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al- qanaa’
(kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata; ” Jilbaab adalah
al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh
wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita
hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”
Ancaman
Bagi Orang yang Membuka Auratnya Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya
Rasulullah saw bersabda. “Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni
neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat
manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang
berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka
tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat
tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Di
dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah
satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini
bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama
berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita- wanita yang ingkar
terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama
lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian
tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan
kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat,
mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna
kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau
yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.” Imam Ahmad juga
meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
“Adadua golongan penghuni neraka, yang aku tidak
pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian
tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta.
Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki
cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam
Ahmad]
Hadits-hadits
di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan
sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
Syariat
Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk
aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di
hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah- ibadah
tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat
wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang
baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari
luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh
transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup
warna kulit. Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau
surga alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang
Kholik.
G. Perilaku
Menyombongkan Diri Yang Selalu Terjadi Dimasyarakat
Perilaku
ini seringkali kita temui ditengah – tengah kita, seperti dikalangan keluarga,
teman bahkan di masyarakat. Sikap ini selalu ada saja orang yang melakukannya,
dia ingin di puji, di sanjung, dan selalu di junjung tinggi. Padahal sikap ini
tidak boleh dilakukan oleh kita, karena sombong adalah perilaku tercela yang
tidak boleh dilakukan. Ketika orang berbuat sombong sesungguhnya kita pun tidak
suka melihat orang seperti itu.
Disini
saya akan memaparkan larangan berbuat sombong, diantaranya yaitu Allah
berfirman, "Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong,
karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali
kamu tidak akan sampai setinggi gunung," (Al-Isra': 37).
Allah berfirman, "Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri," (Luqman: 18).
Firman Allah SWT, "Sesungguhnya Karun adalah
termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah
menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh
berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya
berkata kepadanya, "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri." Dan carilah
pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Karun berkata, "Sesungguhnya
aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak
mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya
yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah
perlu ditanya kepada orang- orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.
Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang
yang menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai
seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar- benar
mempunyai keberuntungan yang besar." Berkatalah orang-orang yang
dianugerahi ilmu: "Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah
lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh
pahala itu, kecuali oleh orang- orang yang sabar." Maka Kami benamkanlah
Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun
yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang
(yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang yang kemarin
mencita-citakan kedudukan Karun itu, berkata: "Aduhai, benarlah Allah
melapangkan rezki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba- hambanya dan
menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-
benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung
orang- orang yang mengingkari (nikmat Allah)." Negeri akhirat itu, Kami
jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat
kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang
yang bertakwa," (Al- Qashash: 76-83). Diriwayatkan dari Abdullah bin
Mas'ud r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga
seorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi."
Seorang laki-laki bertanya, "Bagaimana seorang yang sukai memakai baju dan
sepatu bagus?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya ALlah itu indah dan
menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan suka meremehkan orang
lain," (HR Muslim [91]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya
Rasulullah saw. bersabda, "Keperkasaan adalah sarang-Ku dan kesombongan
merupakan selendang-Ku. Barangsiapa merebutnya dari-Ku maka Aku akan
menyiksanya," (HR Muslim [2620]).
Masih dari Abu Hurairah r.a, ia berkata,
"Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Ada tiga orang yang tidak akan diajak
oleh Allah pada hari kiamat kelak, tidak akan disucikan, tidak akan
diperhatikan dan untuk mereka siksaan yang pedih, orang tua pezina, raja yang
berdusta, dan orang fakir yang sombong'," (HR Muslim [107).
Masih dari Abu Hurairah r.a, ia berkata,
"Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Ketika seorang laki-laki berjalan
dengan mengenakan dua helai pakaian dengan sombong dan merasa kagum terhadap
dirinya sendiri, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke dalam bumi dan ia tetap
seperti itu hingga hari kiamat', " (HR Bukhari [5789] dan Muslim [2088]).
Diriwayatkan dari Haritsah bin Wahb r.a, ia berkata,
"AKu pernah mendengar Rasululah saw. bersabda, 'Maukah kamu aku beritahu
tentang penduduk surga? mereka semua adalah orang- orang lemah yang tawadhu',
namun jika bersumpah niscaya Allah akan mengabulkan sumpahnya. Maukah kamu aku
beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi
kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur'," (HR Bukhari [4198] dan Muslim
[2853]).
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a, dari Nabi
saw. bahwasanya beliau bersabda, "Surga dan neraka saling berdebat. Neraka
berkata, 'Aku dihuni oleh orang-orang yang angkuh dan sombong.' Surga berkata,
'Aku dihuni oleh orang- orang yang lemah dan miskin.' Lalu Allah menengahinya
dan berkata, 'Surga! Kamu adalah rahmat-Ku yang denganmu Aku memberi rahmat
kepada siapa yang Aku kehendaki. Dan kamu neraka, kamu adalah siksaan-Ku,
denganmu Aku menyiksa siapa saja yang Aku kehendaki. Kalian berdua akan Aku
penuhkan'," (HR Muslim [2818]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari Nabi
saw. bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni neraka seluruhnya
orang-orang kasar, keras, angkuh, kaya, dan bakhil. Sedangkan penghuni surga
adalah orang-orang yang lemah yang tidak berdaya," (Shahih, HR Ahmad
[II/114]).
Masih diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari
Nabi saw. bersabda, "Pada hari kiamat orang- orang angku akan dikumpulkan
seperti semut berbentuk manusia yang diselimuti perasaan hina dari segala arah.
Lantas mereka digiring ke penjara di neraka jahannam yang disebut Baulas. Api
neraka akan membakar mereka dan mereka diberi minuman dari air kotoran penghuni
neraka," (Hasan, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [557]). Diriwayatkan dari
Iyadh bin Himar r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda,
'Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga
tidak seorangpun yang menganiaya orang lain dan tidak seorangpun menyombongkan
diri di hadapan orang lain'," (HR Muslim [2868]).
Dari
firman Allah Swt, dan hadist Nabi Saw, banyak kesimpulan yang kita bisa ambil,
diantaranya :
a.
Sombong, kagum
terhadap diri sendiri dan membangga-banggakan diri termasuk dosa besar dan
berhak mendapat kemurkaan serta siksaan dari Allah di dunia dan akhirat.
b.
Apabila perbuata
ini dilakukan oleh orang- orang yang pada kenyataannya apa yang ia sombongkan
tidak ada pada dirinya maka dosanya lebih besar. Oleh karena itu sifat sombong
yang dilakukan oleh orang miskin yang tidak memiliki apapun, lantas ia
menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak ia miliki menunjukkan bahwa ia
menganggap remeh dan memperolok hukum tersebut dan juga sebagai bukti bahwa
orang tersebut kurang memiliki sifat rendah hati dan lemah agamnya.
c.
Kagum terhadap
diri sendiri termasuk sifat yang membawa kepada kebinasaan. barangsiapa
memiliki sifat ini, akan membawa kepada akibat jelek pada dirinya baik di dunia
maupun diakhirat.
d.
Membanggakan
diri akan menimbulkan sifat aniaya dan dapat memutuskan tali silaturahim.
Mereka yang memiliki dua sifat ini akan mendapatkan hukuman di dunia sebelum
hukuman yang menantinya di akhiratnya kelak.
Bersikap
sombong seperti ini tidak ada positipnya malah kebanyakan dampak negatif yang
di hasilkan. Sehingga janganlah kita membiasakan bahkan harus menghilangkan
sikap seperti demikian ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar