Jumat, 21 Maret 2014

MAKALAH PERILAKU AHLAQ SALAH MASA KINI YANG MENJADI TREND SEHINGGA TERLUPAKAN KEJELEKANNYA


MACAM – MACAM PERILAKU JAMAN SEKARANG
YANG MENJADI TREND
              Akhlak yang baik dan buruk tentunya kita sudah mengetahuinya dan bisa membedakannya. Tetapi seringkali kita tertipu daya oleh kebiasaan yang menjadi trend masa kini, sehingga kita tidak sadar bahwa apa yang telah kita lakukan dan terapkan itu adalah sikap yang tercela.
              Disini saya akan memaparkan hal yang mungkin tidak kita sadari karena sudah menjadi trend yang menipu sehingga kita tidak sadar, diantaranya yaitu :
A. Gaya Lawak Yang Saling Merendahkan
              Banyak acara lawakan dari macam – macam konsep yang di terapkan, seperti gaya lenong dari Jakarta, Overa Van Java gaya pewayangan dan lain sebagainya. Yang menjadi masalah yang berkaitan dengan akhlak adalah gaya lawakannya yang seringkali ngiris, seperti candaan lucu yang saling merendahkan satu sama lain. Yang di perolok – olokan dari mulai kelebihan dan kekurangan fisik yang secara hakikatnya itu adalah ciptaan tuhan. Yang menghina dan yang dihina itu sepertinya biasa – biasa saja, mungkin karena sudah bisa dan itulah gaya mereka.
              Padahal jika kita bercermin kepada pelawak dulu tidak seperti itu, mereka lebih bertingkah lucu, gaya bahasa lucu, gaya penampilan yang lucu, dan lain sebagainya. Konsep kelucuan mereka itu tidak menentang norma dan tatak rama, tanpa mengurangi kelucuan mereka. Melucu tanpa saling merendahkan seperti gaya lawakan sekarang sebenarnya bisa dilakukan, mencontoh kepada pelawak jaman dulu.
              Bandingan antara dampak positip dengan negatipnya lebih banyak ke dampak negatipnya. Positipnya mungkin bisa menghibur sebagian orang yang menikmatinya, dan untuk dampak negatipnya yaitu :
1. Tidak pantas untuk di tonton, karena saling menghina kekurangan dan merendahkan sesama.
2. Gaya lawakan saling menghina seperti itu menjadi tend dan dicontoh oleh masyarakat umum yang berdampak buruk. Apalagi jika sampai ditiru oleh kaum muda, nantinya itu akan menjadi kebiasaan mereka yang diterapkan dalam kehidupannya.
3. Jika kebiasaan seperti ini menjadi lumrah dan biasa – biasa saja karena sudah menjadi tend, maka tidak ada lagi tatak rama dan sopan santun saling menghargai antara sesamanya.
4. Gaya bercanda seperti ini hanya mengedepankan kesenangan belaka, tanpa ada kesan positip yang diberikan.
B. Menjadikan Panutan Kepada Orang Yang Salah.
              Bukan hanya di negara lain yang banyak bermunculan artis, tetapi dinegara kita pun banyak arti – artis. Secara umum artis itu hanya sebagai penghibur saja di dunia hibura, tetapi melihat realita sekarang mereka malah dijadikan sebagai panutan hidup mereka para penggemarnya.
              Seperti sama – sama yang kita ketahui, dijaman sekarang banyak bermunculan fans atau penggemar yang berlebihan. Maksudnya yaitu, mulai dari cara berpakaian, perilaku, bahasa, bahkan sampai gaya hidupnya seringkali dijadikan sebagai acuannya. Mungkin masih untung kalau yang digemarinya artis yang tau agama dan berperilaku baik, tetapi bagai mana kalau yang digemarinya seperti artis yang tidak berpendidikan baik yang menjadikan dasar hidupnya hanya bersenang – senang belaka. Ini adalah kenyataan yang sangat tidak baik sekali.
              Ini bisa terjadi karena beberapa faktor, diantaranya :
a)      Media masa yang mudah untuk di akses, sehingga masyarakat mudah untuk melihat, mendengar dan meniru apa yang
              Seharusnya yang menjadi panutan hidup adalah orang – orang yang berilmu bukan orang yang hanya bisa bersenang – senang, berpoya – poya, dan bersenang – senang semata. Kita sebagai orang muslim harus mempunyai panutan yang baik ilmunya dan baik pula agamanya. Seperti Rosullullah saw, adalah panutan yang perlu dicontoh, dari mulai perilaku beliau sampai dengan gaya hidup beliau yang berpegang teguh terhadap ajaran yang Allah Swt.
C. Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja
              Kalau kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas, sudah pasti kita akan berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan remaja. Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang paling indah atau berseri. Di masa itu juga proses pencarian jati diri seseorang berlangsung. Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi dirinya sendiri. Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah, terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang.
              Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja / anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu mudah memasuki tempat - tempat khusus orang- orang dewasa. Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja, namun sudah merambat sampai ke anak SMP.
              Dan pada saat ini banyak sekali orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan tidak berkeprimanusiaan untuk menutupi aib nya, yaitu dengan melakukan aborsi. Padahal mereka tahu akibat aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuhnya sendiri dan keselamatannya secara fisik. Bahkan bukan hanya pada kesehatan dirinya sendiri, tetapi juga sangat berdampak hebat bagi keadaan mental seseorang yang melakukan aborsi tersebut. Namun demi menutupi aib yang ia timbulkan sendiri, ia rela mempertaruhkan nyawanya sendiri. Oleh karena itu jika tidak secepatnya di atasi, akibat pergaulan bebas ini akan sangat membawa dampak negatif dan efek yang buruk bagi perkembangan zaman.
              Awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaul dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar.Kebanyakan remaja ini ingin di puji dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang berkelanjutan. Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku, karena gaul tidak harus melakukan seks bebas, tidak harus menggunakan obat - obatan terlarang, dan semua hal yang melanggar hukum. Oleh karena itu kita sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan orang lain.
              Di bawah ini saya memiliki opini beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dan awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas, yaitu :
a)      Faktor agama dan faktor iman, faktor ini adalah hal yang berasal dari dalam diri kita sendiri. Apabila kurang pengetahuan akan agama dan kurangnya iman yang tertanam di dalam diri kita,maka akan sangat mudah setan-setan yang ada di dalam diri atau fikiran kita mendorong untuk melakukan hal - hal negatif yang sangat bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku. Namun jika memiliki pengetahuan akan agama dan iman yang kuat, insya allah kita tidak akan mudah terpegaruh dan terjerumus ke dalam hal-hal negatfi tersebut. Karena otomatis kita akan langsung memikirkan dampak apa yang akan terjadi ke depannya atau di kemudian hari.
b)      Faktor lingkungan seperti orang tua, teman dan tetangga, ya di dalam faktor ini tidak sedikit anak remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas di karenakan ada masalah di dalam keluarganya atau yang sering mereka sebut dengan broken home. Dan yang menjadi penyebab yang sering terjadi juga adalah karena terjerumus atau terpengaruh oleh temannya demi mendapatkan pujian atau ingin di bilang “gaul”.
c)      Faktor pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya atau mencobanya.
d)     Faktor perubahan zaman, faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa. Namun karena rasa ingin tahu yang sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang dewasa tersebut. Setelah melihat, otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia lihat. Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting dalam faktor ini.
        Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang berdampak sangat merugikan bagi diri kita sendiri. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingat lah kita sebagai remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME untuk mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita sendiri.
D. Meminum Minuman Keras Sudah Menjadi Kebiasaan Dan Gaya Trend
              Seperti yang kita ketahui bahwa minum – minuman keras adalah haram hukumnya untuk di konsumsi. Tetapi dijaman sekarang masyarakat kebanyakan tidak mendengarkan ajaran agama dengan lebih mengedepankan kesenangan belaka. Bahkan minum – minuman keras sudah menjadi hal biasa dan rumlah bagi sebagian masyarakat, karena mengikuti gaya hidup asing yang tidak berpedoman apada agama.
              Minuman keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadarannya, yang termasuk minuman keras seperti arak (khamar) minuman yang banyak mengandung alcohol, seperti wine, whisky brandy, sampagne, malaga dan lain-lain, selain itu juga ada benda padat yang bias memabukkan seperti ganja, morfin, candu, pil BK, nipan, magadon, dan lain-lain atau biasa yang di sebut dengan narkoba dan lain-lain sama termasuk kategori minman keras. Dari pengrtian di atas kita dapat melihat bahwa banyak di sekitar kita yaitu jenis minman- minuman keras, bahkan di sekitar kita, tanpa kita sadari sudah banyak orang-orang yang telah mengkonsumsi minuman keras, dan bisa saja orang itu adalah keluarga, saudara atau teman. Hukum Minuman Keras Hukum minum minuman keras atau khamar ialah haram,dan bagi orang yang menkonsumsinya adalah termasuk pelaku dosa besar. Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya: Hai orang - orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) arak, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-pebuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S Al-maidah : 90). Rasulullah jga bersabda : Atrinya: “Semua yang memabukkan itu hukumnya haram ” (HR Muslim). Dalam hadist lain Rasulullah bersabda : Artinya : “Apapun yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR nasa’I dan abu dawud) Dan ada pun dalil yang secara tegas di tujukan kepada para peminum minuman keras, dan bagi peminumnya trmasuk pelaku dosa besar dan di laknat oleh Allah SWT. Seperti dalam sabda nabi : Artinya: Dari Abdullah bin umar, Rasulullah SAW. Bersabda: “Barang siapa yang minum khamar dan dia tidak bertobat, maka ia tidak akan memperolehnya di akhirat” (HR bukhari) Dalam hadist lain jga rasulullah bersabda: Artinya : Dari ibnu umar; rasulullah bersabda: “Allah melaknat khamar dan peminumnya, orang yang memberi minuman dengan nya, penjualnya, pembelinya, pemresnya, orang-orang yang menyuruh memerasnya, pembawanya dan orang yang di bawakan (yang memilikinya).” (HR abu Dawud). Dari kedua hadist di atas dapat kita ambil penjelasan bahwa sungguh sangat merugilah orang-orang yang dalam kesehariannya selalu mengkonsumsi minuman keras atau khamar. Karena mereka termasuk pelaku dosa besar dan di laknat Allah SWT. Hikmah di haramkan meminum - minuman keras ialah sebagai berikut :
a)      Menjaga kesehatan badan dan mental. Karena minuman keras sangat berbahaya bagi peminumnya mapun akibatny pada orang lain. Minuman keras juga bias merusak jaringan syaraf pada tubuh manusia terutama syaraf otak. Dan dengan di haramkannya minuman keras maka manusia akan menghindarinya. Sehingga akan terhindar dari bahaya yang di atas.
b)      Menghindari dari lahirnya kejahatan social. Karena orang mabuk sering melakukan kejahatan. Dan dengan menjauhi minuman keras maka kehidupan masyarakat akan tentram dan damaI.
c)      Menjaga generasi penerus agar lebih baik.
d)     Melindungi kehormatan, banyak bukti akibat minum minuman keras terjadi pemerkosaan terhadap wanita.
              Untuk dampak positipnya hampir tidak ada sama sekali, lebih cendenrung kepada dampak negatifnya yang akan terjadi.
E. Gaya Hidup Yang Boros Dan Berpoya – Poya
              Gaya hidup seperti ini jelas memang tidak boleh diterapkan dalam hidup kita. Jangan meniru seperti apa yang orang lain lakukan, banyak contoh seperti gaya hidup artis yang selalu ingin tampil mewah.
              Jadi perbuatan berpoya – poya itu tidak baik, cukuplah hidup sederhana saja. Karena boros itu menurut istilah adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menghambur- hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan. Firman Allah yang menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Furqan ayat 67 sebagai berikut : Artinya : ” Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah- tengah antara yang demikian .” Dan Allah juga menegaskan bahwa, orang yang berlaku boros adaah saudara syaitan, karena sama-sama ingkar terhadap nikmat Allah swt. Ungkapan ini merupakan celaan terhadap orang- orang yang boros. Menghambur-hamburkan kekayaan diluar perintah Allah, memperturutkan godaan syaitan. Firman Allah yang menerangkan larangan tersebut terdapat dalam surat Al-Isra’ ayat 27 sebagai berikut : Artinya : ”Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhan-Nya.” Sebab-sebab Tabzir atau boros antara lain :
a)      Dapat menyebabkan kehancuran pada diri sendiri, karena tidak memilki control pribadi dan sosial.
b)      Dapat menimbulkan sifat pamer dan sombong dan merupakan tabi’at buruk yang harus dihindari.
c)      Dapat menimbulkan sfat riya’ dan sum’ah
Cara menghindarinya adalah:
a)      Dengan cara membatasi dalam makan dan minum, berpakaian, berhias ataupun dalam bersedekah dengan tidak berlebih-lebihan sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan.
b)      Islam telah menganjurkan agar hidup sederhana dalam mencukupi kebutuhan yang diperlukan tampa berlebihan dan masih sewajarnya.
c)      Islam melarang untuk bersikap sombong yang dapat menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, hal itu dapat menyebabkan kesengsaraan.
              Perbuatan gaya hidup yang berpoya – poya tidak ada manfaat dan dampak positipnya, bahkan lebih banyak kepada dampak negatifnya. Jadi kita sebagai kaum muslim hendaknya sesalu berhemat dan bergaya hidup sederhana saja. Karena kebanyakan yang hidup serba mewah itu hanya ingin mendapatkan pujian dari orang lain saja, sedangkan kita sebagai manusia tidak boleh mengharapkan itu karena pujian hanya milik Allah Swt.
F. Gaya Berpakaian Aurat Yang Terbuka
              Gaya cara berpakaian yang sedang trend di saat sekarang adalah mereka yang mengikuti gaya barat, itu menurut kebanyakan orang. Tetapi tentu berbeda dengan adat dan kebiasaan bangsa Indonesia yang kebanyakan mayoritas muslim. Tetapi orang – orang khususnya kaum hawa tidak memperdulikan apa perintah dan larangan Allah Swt, dan lebih mengedepankan gaya dan trend masa kini. Mungkin untuk sebagian orang malu jika tidak mengikuti tred yang disebut ketinggalan jaman lah atau wong deso dalam pergaulan mereka. Tetapi mereka tidak pernah mempertimbangkan ancaman membuka aurat dari Allah Swt.
              Syarat-syarat Menutup Aurat Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “ Satru al-’aurat ” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haid) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
              Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi. Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:  “Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau- kalau nampak lekuk tubuhnya.” Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. Mengetahui bahwasanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.
              Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
              Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum. Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
              Perintah mengenakan khimar, pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
ﻭَﻟْﻴَﻀْﺮِﺑْﻦَ ﺑِﺨُﻤُﺮِﻫِﻦَّ ﻋَﻠَﻰ ﺟُﻴُﻮﺑِﻬِﻦَّ “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31] Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada. Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur.
              Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak. Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan; “Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..
              ” Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”
              Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.”
              Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan; “Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).
              ” Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata; “Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al- qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.
              Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan; “Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al- miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”
              Perintah Mengenakan Jilbab Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman. “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59] Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. ”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al- Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al- Shahhah, al-Jauhariy]
              Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al- jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).
              Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).
              Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al- qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al- khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al- Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al- izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).” Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan; “Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al- khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al- milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al- qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.” Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata; ” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”
              Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda. “Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
              Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita- wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.” Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
“Adadua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
              Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
              Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah- ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
              Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit. Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surga alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.
G. Perilaku Menyombongkan Diri Yang Selalu Terjadi Dimasyarakat
              Perilaku ini seringkali kita temui ditengah – tengah kita, seperti dikalangan keluarga, teman bahkan di masyarakat. Sikap ini selalu ada saja orang yang melakukannya, dia ingin di puji, di sanjung, dan selalu di junjung tinggi. Padahal sikap ini tidak boleh dilakukan oleh kita, karena sombong adalah perilaku tercela yang tidak boleh dilakukan. Ketika orang berbuat sombong sesungguhnya kita pun tidak suka melihat orang seperti itu.
              Disini saya akan memaparkan larangan berbuat sombong, diantaranya yaitu Allah berfirman, "Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung," (Al-Isra': 37).
Allah berfirman, "Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri," (Luqman: 18).
Firman Allah SWT, "Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri." Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Karun berkata, "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang- orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka. Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar- benar mempunyai keberuntungan yang besar." Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: "Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu, kecuali oleh orang- orang yang sabar." Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Karun itu, berkata: "Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba- hambanya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar- benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang- orang yang mengingkari (nikmat Allah)." Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa," (Al- Qashash: 76-83). Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga seorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi." Seorang laki-laki bertanya, "Bagaimana seorang yang sukai memakai baju dan sepatu bagus?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya ALlah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan suka meremehkan orang lain," (HR Muslim [91]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Keperkasaan adalah sarang-Ku dan kesombongan merupakan selendang-Ku. Barangsiapa merebutnya dari-Ku maka Aku akan menyiksanya," (HR Muslim [2620]).
Masih dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Ada tiga orang yang tidak akan diajak oleh Allah pada hari kiamat kelak, tidak akan disucikan, tidak akan diperhatikan dan untuk mereka siksaan yang pedih, orang tua pezina, raja yang berdusta, dan orang fakir yang sombong'," (HR Muslim [107).
Masih dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Ketika seorang laki-laki berjalan dengan mengenakan dua helai pakaian dengan sombong dan merasa kagum terhadap dirinya sendiri, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke dalam bumi dan ia tetap seperti itu hingga hari kiamat', " (HR Bukhari [5789] dan Muslim [2088]).
Diriwayatkan dari Haritsah bin Wahb r.a, ia berkata, "AKu pernah mendengar Rasululah saw. bersabda, 'Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk surga? mereka semua adalah orang- orang lemah yang tawadhu', namun jika bersumpah niscaya Allah akan mengabulkan sumpahnya. Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur'," (HR Bukhari [4198] dan Muslim [2853]).
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a, dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda, "Surga dan neraka saling berdebat. Neraka berkata, 'Aku dihuni oleh orang-orang yang angkuh dan sombong.' Surga berkata, 'Aku dihuni oleh orang- orang yang lemah dan miskin.' Lalu Allah menengahinya dan berkata, 'Surga! Kamu adalah rahmat-Ku yang denganmu Aku memberi rahmat kepada siapa yang Aku kehendaki. Dan kamu neraka, kamu adalah siksaan-Ku, denganmu Aku menyiksa siapa saja yang Aku kehendaki. Kalian berdua akan Aku penuhkan'," (HR Muslim [2818]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni neraka seluruhnya orang-orang kasar, keras, angkuh, kaya, dan bakhil. Sedangkan penghuni surga adalah orang-orang yang lemah yang tidak berdaya," (Shahih, HR Ahmad [II/114]).
Masih diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari Nabi saw. bersabda, "Pada hari kiamat orang- orang angku akan dikumpulkan seperti semut berbentuk manusia yang diselimuti perasaan hina dari segala arah. Lantas mereka digiring ke penjara di neraka jahannam yang disebut Baulas. Api neraka akan membakar mereka dan mereka diberi minuman dari air kotoran penghuni neraka," (Hasan, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [557]). Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorangpun yang menganiaya orang lain dan tidak seorangpun menyombongkan diri di hadapan orang lain'," (HR Muslim [2868]).
              Dari firman Allah Swt, dan hadist Nabi Saw, banyak kesimpulan yang kita bisa ambil, diantaranya :
a.         Sombong, kagum terhadap diri sendiri dan membangga-banggakan diri termasuk dosa besar dan berhak mendapat kemurkaan serta siksaan dari Allah di dunia dan akhirat.
b.        Apabila perbuata ini dilakukan oleh orang- orang yang pada kenyataannya apa yang ia sombongkan tidak ada pada dirinya maka dosanya lebih besar. Oleh karena itu sifat sombong yang dilakukan oleh orang miskin yang tidak memiliki apapun, lantas ia menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak ia miliki menunjukkan bahwa ia menganggap remeh dan memperolok hukum tersebut dan juga sebagai bukti bahwa orang tersebut kurang memiliki sifat rendah hati dan lemah agamnya.
c.         Kagum terhadap diri sendiri termasuk sifat yang membawa kepada kebinasaan. barangsiapa memiliki sifat ini, akan membawa kepada akibat jelek pada dirinya baik di dunia maupun diakhirat.
d.        Membanggakan diri akan menimbulkan sifat aniaya dan dapat memutuskan tali silaturahim. Mereka yang memiliki dua sifat ini akan mendapatkan hukuman di dunia sebelum hukuman yang menantinya di akhiratnya kelak.
            Bersikap sombong seperti ini tidak ada positipnya malah kebanyakan dampak negatif yang di hasilkan. Sehingga janganlah kita membiasakan bahkan harus menghilangkan sikap seperti demikian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar