Jumat, 21 Maret 2014

PROSEDUR PENGAMBILAN KEPUTUSAN


            Pengambilan keputusan adalah menentukan suatu jalan keluar dengan menentukan suatu jalan keluat dengan berkomunikasi secara bersama-sama. Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative, pengertian ini mencangkup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.

            Dalam dataran teoritis, kita mengenal empat metode pengambilan keputusan, yaitu wewenang tanpa diskusi (authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan selelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan.

            Dalam proses pengambilan keputusan, banyak cara dilakukan, tetapi tidak mencapai 3 tahap utama dalam proses pengambilan keputusan, yaitu :
1. Aktifitas Intelegrasi, yaitu penelusuran kondisi lingkungan yang memerlukan pengambilan keputusan
2. Aktifitas Desain, yaitu terjadi tindakan penemuan, pengembangan, dan menganalisis masalah
3. Aktifitas Memilih, yaitu memilih tindakan tertentu dari yang tersedia
Proses pengambilan keputusan memiliki fungsi sebagai suatu awal dari segala aktifitas manusia baik individu maupun kelompok yang dapat menentukan langkah selanjutnya dimana pengaruhnya akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Terdapat dua tujuan dalam peruses pengambilan keputusan, yaitu :
·         Tujuan bersifat tunggal
·         Tujuan bersifat ganda
Terdapat tiga langkah dalam proses pengambilan keputusan, yaitu :
1.      Tahap Identifikasi, merupakan tahap pertama dimana kita mengenal masalah-masalah yang terjadi.
2.      Tahap Pengembangan, merupakan tahapan kedua dimana kita mencari prosedur atau solusi standar yang ada atau mencari solusi yang baru.
3.      Tahap Seleksi, pada tahap ini solusi-solusi yang disaring dan disepakati.

            Dalam menyelesaikan masalah sering kali adanya pebedaan pendapat. Hal ini dapat siselesaikan dengan cara membuat forum  evaluasi. Forum yang dibuat untuk mengumpulkan pendapat para anggoranya atau forum yang setiap anggota kelompok / organisasi berhak mengemukakan pendapat.

Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan menurut para ahli :
1. Menurut Herbert A. Simon, proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah utama, yaitu :
·       Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
·       Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
·       Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternative yang tersedia.
2. Menurut Scott dan Mitchell, yaitu proses pengambilan keputusan meliputi :
·       Proses pencarian / penemuan tujuan
·       Formulasi tujuan
·       Pemilihan alternative
·       Mengevaluasi hasil - hasil
3. Menurut Elbing, yaitu ada lima langkah dalam proses pengambilan keputusan
·         Identifikasi dan diagnose masalah
·         Pengumpulan dan analisis data yang relevan
·         Pengembangan dan evaluasi alternative
·         Pemilihan alternatif terbaik
·         Implementasi keputusan dan evaluasi terhadap hasil – hasil
Model – model pengambilan keputusan model prilaku pengambilan keputusan
Ø  Model Ekonomi, yang dikemukakan oleh ahli ekonomi klasik dimana keputusan orang itu rasional, yaitu berusaha mendapatkan keuntungan marginal sama dengan biaya marginal atau untuk memperoleh keuntungan maksimum.
Ø  Model Manusia Administrasi, yang dikemukakan oleh Herbert A. Simon dimana lebih berperinsip orang tidak menginginkan maksimalitas tetapi cukup keuntungan yang memuaskan.
Ø  Model Manusia Mobicentrik, yang dikemukakan oleh Jennings dimana perubahan merupakan nilai utama sehingga orang harus selalu bergerak bebas mengambil keputusan.
Ø  Model Manusia Organisasi, dikemukakan oleh W.F. Whyte, model ini lebih mengedepankan sifat setia dan penuh kerjasama dalam pengambilan keputusan.
Ø  Model Pengusaha Baru, dikemukakan oleh Wright Mills menekankan pada sifat kompetitif.
Ø  Model Sosial, dikemukakan oleh Freud Veblen dimana menurut orang sering tidak rasional dalam mengambil keputusan diliputi perasaan emosi dan situasi dibawah sadar.

Teknik – Teknik Pengambilan Keputusan :
Teknik Kreatif
·         Brainstorming
Berusaha untuk menggali dan mendapatkan kreatifitas maksimum dari kelompok dengan memberikan kesempatan para anggota untuk melontarkan ide – idenya.
·         Synectics
Didasarkan pada asumsi bahwa proses kreatif dapat dijabarkan dan diajarkan, dimaksudkan untuk meningkatkan keluaran (output) kereatif individual dan kelompok
Teknik Partisipatif
Individu-individu atau kelempok dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Teknik Modern
·         Teknik Delphi
·         Teknik Kelompok Nominal


Sumber :
Steiner, George A., Miner, John B (1997). Kebijakan Dan Strategi Manajemen,Jakarta: Penerbit Erlangga
Wiweko, Hidayat (2010). Manajemen Strategik dan Proses Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara
Handoko, Hani T (1986).  Manajemen edisi 2, Yogyakarta : Penerbit Sumber Abadi
Suprihanta, John (1988).  Manajemen sebuah pengantar, Yogyakarta : Elex Media Komputindo
Bhakri, Umar (2012). Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli. From http://abilyudi.wordpress.com/2012/10/07/pengertian-manajemen-strategi-menurut-para-ahli, 8 September 2013

PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DALAM PENGUATAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT


             Kata otonomi berasal dari Yunani dari kata Autos yang artinya sendiri dan Nomos yang berarti hukuman atau aturan, jadi pengertian otonomi adalah perundangan sendiri (Danuredjo,1979). Menurut Koesoemahatmadja (1979:9), otonomi adalah perundangan sendiri, lebih lanjut mengemukakan kepentingan khusus daerah, dengan keuangan sendiri, menentukan hukuman sendiri, dan pemerintahan sendiri. Sedangkan menurut Syarif Soleh (1963) menjelaskan bahwa otonomi ialah hak mengatur dan memerintah sendiri, hak mana diperoleh dari pemerintah pusat. Jadi pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

            Adanya otonomi daerah diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan yang dapat mencegah kemungkinan terjadinya Disintegrasi sosial, bahkan sebagai solusi mengamankan integrasi nasional. Selain itu otonomi daerah dianggap sebagai opsi tepat untuk meningkatkan derajat keadilan sosial serta distribusi secara proposional antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setra kota dalam hal penentuan kebijakan publik, penguasaan asset ekonomi dan politik serta pengaturan sumber daya lokal. Otonomi daerah juga merupakan sarana kebijakan yang dianggap tepat secara politik untuk memelihara keutuhan Negara Bangsa dan meredam ketidak puasan daerah-daerah. Dengan otonomi daerah akan kembali diperkuat ikatan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan dalam wah negara kesatuan Republik Indonesia.

            Tujuan otonomi daerah itu sendiri berdasarkan undang-undang nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 2 ayat 3 disebut tujuan otonomi daerah sebagai berikut :
Pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut adanya 3 (tiga) tujuan otonomi daerah. yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah dan pemberdayaan masyarakat atau adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Sementara upaya peningkatan daya saing diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keistimewaan atau kekhususan serta potensi daerah dan keanekaragaman yang dimiliki oleh daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Dalam mewujudkan tujuan otomomi daerah, maka konsepsi otonomi daerah yang dilaksanakan di Indonesia menggunakan prinsip pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah. Prinsip otonomi seluas-luasnya dapat dimaknai sebagai kewenangan yang diberikan melalui peraturan perundang-undangan kepada daerah untuk membuat kebijakan yang dianggap benar dan adil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing. Masing-masing daerah dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangannya berhak untuk membuat kebijakan baik dalam rangka peningkatan pelayanan maupun dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah yang diharapkan bermuara pada cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain prinsip pemberian otonomi seluas-luasnya kepada masyarakat, diberlakukan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Yang dimaksud dengan pemberian prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab adalah bahwa kewenangan, tugas dan tanggung jawab pemerintahan daetah dilaksanakan berdasarkan kondisi objektif suatu daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan otomoni yang bertanggung jawab adalah bahwa penyelenggaraan otonomi daerah oleh pemerintah daerah di masing-masing daerah pada dasarnya adalah untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah sebagai bagian dari tujuan nasional.
            Adanya sistem otonomi daerah ini banyak manfaatnya, diantaranya yaitu :
1.      Pelaksanaan dapat dilakukan sesuai dengan kepentingan Masyarakat di Daerah yang bersifat heterogen.
2.      Memotong jalur birokrasi yang rumit serta prosedur yang sangat terstruktur dari pemerintah pusat.
3.      Perumusan kebijakasanaan dari pemerintah akan lebih realistik.
4.      Desentralisasi akan mengakibatkan terjadinya penertasi yang lebih baik dari pemerintahan pusat bagi daerah-daerah yang terpencil atau sangat jauh dari pusat, dimana seringkali rencana pemerintah tidak dipahami oleh masyarakat setempat atau dihambat oleh elite lokal, dan dimana dukungan terhadap program pemerntah sangat terbatas.
5.      Reprentasi yamg lebih luas dari berbagai kelompik politik, etnis, keagamaan didalam perencanaan pembangunan yang kemudian dapat memperluas kesamaan dalam mengalokasi sumber daya dan investasi pemerintah.
6.      Peluang bagi pemerintahan serta lembaga privat dan masyarakat di Daerah untuk meningkatkan kapasitas tenis dan menagerial.
7.      Dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan di Pusat dengan tidak lagi pejabat puncak di Pusat menjalankan tugas rutin karena hal itu dapat diserahkan kepada pejabat Daerah.
8.      Dapat menyediakan struktur dimana berbagai departemen di pusat dapat dikoordinasi secara efektif bersama dengan pejabat daerah diberbagai daerah, propinsi, kabupaten dan kota dapat menyediakan basis wilayah koordinasi bagi program pemerintah.
9.      Struktur pemerintahan yang didesentralisasikan diperlukan guna melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program.
10.  Dapat meningkatkan pengawasan atas berbagai aktivitas yang dilakukan oleh elite lokal, yang seringkali tidak simpatik dengan proimgram pembangunan nasional dan tidak sensitif tehadap kebutuhan kalangan miskin di pedesaan.
11.  Administrasi pemerintahan menjadi mudah disesuaikan, inovatif, dan kreatif. Kalau meteka berhasil maka dapat dicontoh oleh daerah yang lain.
12.  Memungkinkan pemimpin di daerah menetapkan pelayanan dan fasilitas secara efektif, mengintegrasikan daerah-daerah yang terisolasi, memonitor dan melakukan evaluasi implementasi proyek pembangunan dengan lebih baik dari pada yang dilakukan oleh pejabat pusat.
13.  Memantapkan stabilitas politik dan kesatuan nasional dengan memberikan peluang kepada berbagai kelompok masyarakat di daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijaksanaan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepentingan mereka didalam memelihara system politik.
14.  Meningkatkan penyediaan barang dan jasa ditingkat lokal dengna biaya yang lebih rendah, karena hal itu tidak lagi menjadi beban pemerintah pusat karena sudah diserakan kepada daerah.

            Bahwa otonomi daerah merupakan suatu bentuk penyosial pemerintah dengan menggunakan dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di daerah tersebut untuk dapat dipergunakan seoptimal mungkin untuk pembangunan kesejahteraan tersebut. Hak-hak dan kewenangan daerah untuk meregulasi, mengatur dan menetapkan segala bentuk kebijakan sendiri tanpa harus sentralistik dan mengacu kepada kebijakan yang lainnya. Otonomi dengan kekuatan yang memenuhi segala aspek, baik ekonomi, sosial dan politik akan membawa masyarakat kepada kesejahteraan hidup, karena pemerintah akan lebih cepat menemukan berbagai permasalahan sekaligus pemecahannya.

Sumber :
otonomidaerah.com/tujuan-otonomi-daerah.html Diakses tanggal 19/10/2013
rizalvm.blogspot.com/2010/06/manfaat-otonomi-daerah-terhadap.html?m=1 Diakses tanggal 19/10/2013

KONSEP MANAJEMEN STRATEGIK


1. Pengertian Manajemen
            Sebelum membahas lebih jauh tentang konsep manajemen srtategik, alangkah baiknya jika mengetahui dulu apa itu manajemen strategik. Manajemen strategik adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai. Selain itu juga ada banyak pendapat para ahli tentang manajemen strategik, diantaranya adalah pendapat :
Grant 1995:10
Strategi juga dapat diartikan sebagai keseluruhan rencana mengenai penggunaan sumber daya – sumberdaya untuk menciptakan suatu posisi menguntungkan. Dengan kata lain, manajemen strategis terlibat dengan pengembangan dan impletasi strategi – strategi dalam kerangka pengembangan keunggulan bersaing.

2. Tantangan Manajemen Strategis
            Memiliki daya saing strategis dan laba diatas rata-rata adalah tantangan untuk perusahaan sebesar AT&T dan kecil seperti halnya sebuah toko. Menurut fakta hanya 2 dari 25 perusahaan industry besar di Amerika Serikat di tahun 1900 yang masih bertahan didalam persaingan bisnis (23 sisanya telah gagal, bergabung/merger dengan perusahaan lainnya atau tidak lagi memiliki skala yang relatif besar dibandingkan dengan pesaingnya).
            Baru baru ini, Andrew Grove, pimpinan Intel, mengamati bahwa hanya perusahaan paranoid yang dapat bertahan dan berhasil. Perusahaan-perusahaan ini menyadari bahwa keberhasilan saat ini tidak menjamin tingkat daya saing strategis dan laba diatas rata-rata dimasa mendatang. Karenanya perusahaan-perusahaan ini berusaha terus menerus untuk berkembang, sehingga tetap bersaing. Supaya dapat bersaing secara strategis dan memperoleh laba diatas rata-[1]rata, perusahaan harus bisa bersaing dengan cara yang berbeda dengan kondisi sebelumnya.
 3. Model Berbasis Sumber Daya
            Michael A. Hitt & R. Duane Ireland & Robert E. Hoslisson (1997,18) mengatakan, terdapat beberapa model penting yang ditunjukkan untuk menggambarkan input strategis bagi langkah suatu perusahaan, dan salah satu diantaranya adalah model berbasis sumber daya untuk profitabilitas tinggi. Model ini mengasumsikan bahwa tiap organisasi merupakan kumpulan sumber daya dan kemampuan unik yang merupakan dasar untuk strategi dan sumber utama profitabilitasnya. Juga diasumsikan bahwa perusahaan memperoleh sumber daya yang berbeda serta mengembangkan kemampuannya yang unik. Karenanya seluruh perusahaan bersaing dalam industri tertentu mungkin tidak memiliki sumber daya atau kemampuan strategis yang sama. Model ini juga mengasumsikan bahwa sumber daya tidak terlalu mudah berpindah antar perusahaan. Perbedaan dalam sumber daya, yang tidak mungkin didapatkan atau ditiru perusahaan lain, serta cara penggunaannya merupakan dasar keunggulan bersaing.
            Sumber daya adalah input bagi proses produksi perusahaan, seperti barang, modal, kemampuan para pekerjanya, paten, keuangan dan manajer yang berbakat. Umumnya sumber daya perusahaan dapat diklasifikasikan menjadi tiga katagori, yaitu modal fisik, sumber daya manusia dan organisasi. Satu jenis sumber daya saja mungkin tidak dapat menghasilkan keunggulan bersaing yang berkesinambungan. Misalnya sepotong mesin canggih hanya dapat menjadi sumber daya yang relevan secara strategis jika digunakan bersama aspek operasi lainnya (seperti pemasaran dan pekerjaan pegawai).
            Melalui kombinasi dan integrasi sekelompok sumber daya dapat mencapai keunggulan bersaing. Kemampuan adalah kapasitas sekumpulan sumber daya untuk secara integratif melakukan suatu tugas atau aktiivitas. Kemampuan adalah hasil dari suatu kelompok sumber daya terintegrasi. Tidak seluruh sumber daya dan kemampuan perusahaan memiliki potensi seagai dasar keunggulan bersaing yang berkesinambungan. Potensi ini direalisasikan apabila sumber daya dan kemampuan tersebut berharga, langka, tidak dapat ditiru dan tidak dapat digantikan. Sumber daya (istilah sumber daya juga mencakup kemampuan) adalah berharga hanya jika memungkinkan perusahaan menggunakan kesempatan dan/atau menetralisir ancaman dalam lingkungan eksternalnya; Sumber daya disebut langka apabila, jika ada, hanya dimiliki oleh sedikit pesaing yang ada maupun yang mungkin ada; Sumber daya disebut tak dapat ditiru apabila perusahaan lain tidak dapat memperolehnya; serta tidak dapat digantikan jika tidak memiliki equivalen yang strategis. Apabila kriteria-kriteria tersebut dipenuhi, sumber daya dan kemampuan menjadi kompetensi inti dan dapat berlaku sebagi dasar keunggulan bersaing perusahaan, daya saing strategis, dan kemampuannya untuk mendapat laba diatas rata-rata.
4. Tugas Ahli Strategi Yang Efektif
            Kerja keras, analisis yang teliti dan akal sehat merupakan persyaratan keberhasilan seorang ahli strategi. Mantan CEO Apple Computer, John Scully, berusaha tidur satu jam disini dan disana. Dalam menggambarkan kenyataan kerja dalam tahun 1990an, Scully , menyarankan bahwa tidur sepanjang malam adalah ciri jaman agraria dan industrial kuno. “Orang tidak demikian lagi sekarang” katanya “Satu hari adalah 24 jam, bukan hanya jam 8 hingga jam 5”
            Selain kerja keras, analisis yang menyeluruh dan akal sehat, ahli strategi yang efektif harus dapat berpikir dengan jernih dan melontarkan banyak pertanyaan. Efektifitas strategi mereka akan meningkat apabila mereka dapat menemukan cara bagi yang lain untuk berpikir dan bertanya mengenai apa yang dilakukan perusahaan dan mengapa. Tetapi khususnya, manajer puncak ditantang untuk “berpikir serius dan mendalam- mengenai tujuan organisasi yang mereka pimpin atau fungsi yang mereka lakukan, mengenai strategi, taktik, teknologi, system dan orang-orang yang diperlukan dalam mencapai tujuan tersebut. Juga pertanyaan penting yang harus selalu ditanyakan. Melalui cara berpikir ini, ahli strategi bersama dengan yang lain, meningkatkan kemungkinan untuk mengidentifikasi ide yang inovatif. Apabila ide ini mengarah pada perkembangan kompetensi inti yang berharga, langka, tidak dapat ditiru dan tidak dapat digantikan, maka ide tersebut akan menjadi dasar untuk menggunakan peluang dalam lingkungan usaha mengejar daya saing strategis diperekonomian global.
            Pekerjaan ahli stratgei tidak sederhana, melainkan terdiri dari situasi keputusan yang tidak terlalu jelas-situasi dimana solusi yang paling efektif tidak dengan mudah dapat ditentukan. Bagaimanapun peluang yang ada dari jenis pekerjaan ini menarik. Pekerjaan ini menawarkan peluang yang menarik untuk berkhayal dan bereaksi. Kata-kata berikut diberikan sebagai saran oleh ayahnya kepada Steven J. Ross, mantan Chairman dan co-CEO Time-Warmer, menjelaskan menariknya ahli strategi: “Ada tiga katagori orang- orang yang pergi kekantor, menaruh kakinya diatas meja dan berkayal selama 12 jam; orang yang tiba pada jam 5 pagi dan bekerja 16 jam, tanpa berhenti sekalipun untuk berkhayal; dan orang yang mengangkat kakinya, berkhayal selama satu jam dan kemudian mengerjakan sesuatu mengenai khayalan tersebut” Ahli strategi memiliki peluang untuk berkhayal dan bertindak, dan yang paling efektif dalam memberikan pandangan (khayalan) untuk secara efektif membantu lainnya dalam menciptakan keunggulan bersaing perusahaan yang berkesinambungan.










Penutup
Manajemen strategis memungkinkan suatu organisasi untuk lebih proaktif ketimbang reaktif dalam membentuk masa depan sendiri; hal itu memungkinkan suatu organisasi untuk mengawali dan mempengaruhi (ketimbang hanya member respon terhadap) aktivitas, dan dengan demikian dapat berusaha keras mengendalikan tujuan sendiri. Pemilik bisnis kecil, CEO, presiden, dan manajemen dari banyak organisasi yang mencari laba maupun yang nirlaba mengenali dan menyadari manfaat manajemen strategis. Menurut sejarah, manfaat prinsip dari manajemen strategis adalah membantu strategi yang lebih baik dengan menggunakan pendekatan yang lebih sistematis, logis, regional dan rasional pada pilihan strategis. Hal ini pasti berlanjut pada manfaat utama dari keputusan yang utama dimana keputusan atau dokumen merupakan kontribusi yang lebih penting pada manajemen strategis. Komunikasi merupakan kunci terhadap keberhasilan manajemen strategis. Karena terlihat dalam proses, manajer dan karyawan benar-benar bersedia mendukung organisasi. Sementara dialog dan partisipasi merupakan bahan baku yang amat penting. Oleh karena itu sikap dalam pelaksanaan manajemen strategis amat penting. Tujuan utama dari proses adalah mencapai pengertian dan komitmen dari semua manajer dan karyawan. Pengertian mungkin adalah manfaat terpenting dari manajemen strategis, diikuti dengan komitmen. Kalau manajer dan karyawan mengetahui apa yang dilakukan oleh organisasi dan alasannya, mereka sering merasa bagian dari perusahaan dan bertekad sepenuh hati untuk membantunya. Hal ini terutama benar kalau karyawan juga memahami hubungan antara kompensasi mereka sendiri dan prestasi organisasi. Secara mengejutkan manajer dan karyawan menjadi kreatif dan inovatif kalau mereka mengetahui dan mendukung misi, sasaran, dan strategi perusahaan. Oleh karena itu manfaat besar dari manajemen strategis adalah peluang bahwa proses itu menyediakan pemberdayaan individual. Pemberdayaan adalah tindakan memperkuat pengertian karyawan mengenai efektifitas dengan mendorong dan menghargai mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan latihan berinisiatif serta latihan imajinasi.









Daftar Pustaka
Steiner, George A., Miner, John B (1997). Kebijakan Dan Strategi Manajemen,Jakarta: Penerbit Erlangga
Hartono, Tommy (2004). Manajemen Strategis. From http://kuliah.dinus.ac.id/edi-nur/mbbi/bab2.htm, 8 September 2013
Bhakri, Umar (2012). Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli. From http://abilyudi.wordpress.com/2012/10/07/pengertian-manajemen-strategi-menurut-para-ahli, 8 September 2013
Wiweko, Hidayat (2010). Manajemen Strategik dan Proses Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara



[1] Bhakri, Umar (2012). Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli. From http://abilyudi.wordpress.com/2012/10/07/pengertian-manajemen-strategi-menurut-para-ahli, 8 September 2013